Rabu, 17 Juni 2020

Tanggal-tanggal Penting Pencalonan Pilkada 2020


|| sumber: halaman facebook KPU-RI ||
Pemilihan serentak lanjutan telah bergulir sejak 15 Juni 2020. Salah satu tahapan penyelenggaraan yang ditunggu-tunggu para kandidat dan pemilih adalah tahapan pencalonan. Seperti apa jadwal dan tahapan pencalonan terbaru?
Akibat penundaan tahapan Pilkada pada bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, maka berimplikasi pada perubahan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan. Jadwal tahapan pencalonan pun bergeser.

Pergeseran jadwal tahapan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019   tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Berikut ringkasan tahapannya.

1. PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN: (dimulai dengan tahapan pada bulan Juni. Tahapan yang sudah lewat tidak dicantumkan lagi)
  • Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk Gubernur dan Wakil Gubernur (22 Juni 2020 - 24 Juni 2020)
  • Penyampaian dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari KPU Kabupaten/Kota kepada PPS (24 Juni 2020 - 29 Juni 2020)
  • Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan, selama 14 (empat belas) hari sejak dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon diterima oleh PPS (24 Juni 2020 -  12 Juli 2020)
  • Rekapitulasi Dukungan di tingkat kecamatan (13 Juli 2020 - 19 Juli 2020) 
  • Rekapitulasi Dukungan di tingkat kabupaten/kota (20 Juli 2020 - 21 Juli 2020)
  • Rekapitulasi Dukungan di tingkat provinsi (22 Juli 2020 - 23 Juli 2020)
  • Pemberitahuan Hasil Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota  (22 Juli 2020-24 Juli 2020)
  • Masa Perbaikan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota  
    • Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (25 Juli 2020 - 27 Juli 2020)
    • Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan (25 Juli 2020 - 28 Juli 2020)
    • Verifikasi administrasi dan Kegandaaan Dokumen Dukungan Perbaikan (27 Juli 2020 - 4 Agustus 2020)
    • Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota (5 Agustus 2020 - 7 Agustus 2020)
    • Penyampaian dukungan hasil perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari KPU Kabupaten/Kota kepada PPS (8 Agustus 2020 - 10 Agustus 2020)
    • Verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa/kelurahan, selama 14 (empat belas) hari sejak dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon diterima oleh PPS ( 8 Agustus 2020 - 16 Agustus 2020)
    • Rekapitulasi Dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan (17 Agustus 2020 - 19 Agustus 2020) 
    • Rekapitulasi Dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten/kota (20 Agustus 2020 - 21 Agustus 2020)
    • Rekapitulasi Dukungan hasil perbaikan di tingkat provinsi (22 Agustus 2020 - 23 Agustus 2020)
2. PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON (28 Agustus 2020 - 3 September 2020)

3. PENDAFTARAN PASANGAN CALON  (4 September 2020 - 6 September 2020)

4. VERIFIKASI PERSYARATAN PENCALONAN DAN SYARAT CALON:
  • Verifikasi Syarat Pencalonan (4 September 2020 - 6 September 2020)
  • Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat (4 September 2020 - 8 September 2020)
  • Tanggapan dan masukan masyarakat (4 September 2020 - 8 September 2020)
  • Pemeriksaan kesehatan (4 September 2020 - 11 September 2020)
  • Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 September 2020 - 12 September 2020)
  • Verifikasi syarat calon (6 September 2020 - 12 September 2020)
  • Pemberitahuan hasil Verifikasi (13 September 2020 - 14 September 2020) 
  • Penyerahan Dokumen perbaikan syarat Calon (14 September 2020 -16 September 2020) 
  • Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon di laman KPU (14 September 2020 - 22 September 2020)
  • Verifikasi Dokumen perbaikan syarat calon (16 September 2020 - 22 September 2020)
5. PENETAPAN PASANGAN CALON
  • Penetapan Pasangan Calon (23 September 2020)
  • Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (24 September 2020)
*Setelah penetapan pasangan calon, disiapkan ruang untuk sengketa tata usaha negara Pemilihan (23 september - 9 November 2020).

Demikian ringkasan tahapan pencalonan Pemilihan Serentak tahun 2020, semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.