Tampilkan postingan dengan label DEMOKRASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DEMOKRASI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juni 2020

Gereja, Politik, Demokrasi dan Pilkada 2020

Oleh: Meidy Y. Tinangon

Gereja, demokrasi, dan politik dalam konsepsi sebagian orang, bagaikan dua hal yang kontradiktif atau berlawanan. Gereja dianggap sebagai “wilayah putih”, rohani, suci, dan privat. Sedangkan demokrasi dan politik dianggap sebagai “wilayah hitam”, duniawi, dan publik.  Dengan pandangan ini, maka sebagian orang menganggap Gereja tidak boleh bicara tentang politik, apalagi berpolitik. Padahal pada kenyataannya Gereja dan demokrasi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. 

Dalam konteks ke-Indonesiaan atau konteks berbangsa dan bernegara, Gereja baik dalam pengertian institusi ataupun umat/orang dan lembaga demokrasi/politik berada dalam lokus dan konteks sosial yang sama, dan dengan demikian tidak bisa mengelak dari persinggungan/pertemuan peran. 

Gereja tidak berada di dunia yang lain dengan demokrasi dan politik. Gereja Indonesia ada dalam dunia yang sama, di negara Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi. Gereja ada dalam proses demokratisasi politik di negara Indonesia, sekalipun demikian gereja bukan Partai Politik. Gereja hadir dalam konteks demokrasi Indonesia dengan perannya sendiri. Setiap institusi demokrasi punya peran masing-masing dalam proses demokratisasi atau perwujudan sebuah sistem pemerintahan yang mengutamakan kedaulatan rakyat.