Rabu, 27 Januari 2021

Difasilitasi KPU Sulut, KPU Boltim dan Manado siap ke MK

KPU Boltim dan Manado makin siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang akan digelar sidang pendahuluannya pada 29 Januari di Mahkamah Konstitusi. KPU Sulut yang memiliki kewajiban untuk memfasilitasi, terus menseriusi tanggung jawabnya. 

Hal ini nampak ketika Rabu (27/01) sore, KPU Sulut menggelar Rakor Fasilitasi Sengketa dengan KPU Kota Manado dan Kabupaten Boltim. Sebelumnya telah dilaksanakan 3 kali rakor. Sekali di Tondano dan dua kali di Jakarta.

Rakor yang digelar di Rumah Pintar Pemilu KPU Sulut, dibuka Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh. Dalam.sambutannya, Mewoh mengingatkan bahwa sejak MK meregister dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) maka sudah resmi Boltim dan Manado berperkara. 

"Perlu dipahami juga bahwa dengan adanya gugatan di MK, perlu dipahami bahwa untuk Manado dan Boltim belum ada yang secara resmi sebagai pemenang Pilkada," ungkap Mewoh. 

Teken PK, KPU Sulut Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Keuangan

 

 

Komitmen terhadap peningkatan kinerja dalam konteks kebijakan anggaran berbasis kinerja terus dilakukan jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara. 

Sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya serta lembaga yang mengedepankan sistem keterbukaan, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Perjanjian Kinerja (PK) tahun anggaran 2021. 

Penandatanganan PK tersebut dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Sulawesi Utara, Rabu (27/01).  Pihak yang menandatangi PK adalah Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti.