Komitmen terhadap peningkatan kinerja dalam konteks kebijakan anggaran berbasis kinerja terus dilakukan jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya serta lembaga yang mengedepankan sistem keterbukaan, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Perjanjian Kinerja (PK) tahun anggaran 2021.
Penandatanganan PK tersebut dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Sulawesi Utara, Rabu (27/01). Pihak yang menandatangi PK adalah Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti.
