Selasa, 28 April 2020

Warna-warni Pengalaman Penyelenggara Pemilu

Sebuah Pembelajaran untuk Pengembangan Diri dan Demokrasi Indonesia  

Oleh: Reza Yofan Rumbajan

Jika ditanya kesan pertama ketika menjadi penyelenggara Pemilu, maka jawaban saya adalah rasa syukur. Menjadi penyelenggara Pemilu, meskipun hanya di tingkat kecamatan, tetaplah merupakan sebuah kepercayaan yang patut disyukuri. Karenanya saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perkenananNya, juga berterimakasih untuk doa dan dukungan kerabat, teman dan saudara, yang akhirnya mengantarkan saya hingga boleh bergabung dengan keluarga besar penyelenggara Pemilu Indonesia, khususnya di Kabupaten Minahasa dalam Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.


Aktivitas saya di dunia kepemiluan, sebenarnya berawal dari organisasi pemantau Pemilu. Saat itu, Tahun 2004, saya dipercayakan sebagai Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kabupaten Minahasa. Kala itu, saya masih duduk di bangku kuliah menunggu ujian skripsi, kemudian mendapat tawaran berpartisipasi dalam mengawal Pemilu. Hmm,  sayang untuk dilewatkan. Karena keterlibatan awal di organisasi pemantau Pemilu inilah kemudian saya termotivasi menjadi penyelenggara Pemilu.


Mengacu dari pepatah bijak: “pengalaman adalah guru terbaik,” maka kisah warna-warni pengalaman saat menjadi penyelenggara Pemilu dan beberapa catatan untuk demokrasi kita kedepan coba saya uraikan berikut ini.

  • Kisah Seleksi yang Prosedural-Transparan
Kisah keterlibatan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan, bermula Tahun 2018 yang adalah tahun dimana pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa. Rakyat di Kabupaten Minahasa  akan memilih pemimpinnya untuk periode lima tahun kedepan. Melalui berita dan pengumuman di media online, saya mendapatkan informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa membuka pendaftran bagi masyarakat Minahasa untuk menjadi peyelenggara di tingkat kecamatan yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berdasarkan informasi tersebut saya langsung mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, mulai dari ijasah yang dilegalisir, surat keterangan kesehatan, pas photo,  sertifikat pengalaman kepemiluan, surat pernyataan dan kelengkapan administratif lainnya.

Setelah melalui tahap seleksi administrasi, saya mendapatkan informasi  bahwa berkas pendaftran saya lengkap dan lolos pada tahapan berikutnya. Adrenalin mulai terpacu, semangat membumbung.  Semua peraturan dan undang undang terkait Pilkada langsung di-search, download lewat fasilitas media daring, kemudian saya pelajari.

Saat tiba waktu ujian tertulis, samua rasa dan semangat terasa campur aduk dan akhirnya saya boleh melewatinya, walau hasilnya bukan yang terbaik diantara peserta lainnya, namun bersyukur boleh lolos masuk sepuluh besar peserta seleksi dari Kecamatan Tondano Utara.

Proses akhir dari seleksi yatu tahap wawancara yang menegangkan dihadapan para Komsioner akhirnya dapat dilalui dan dari pengumuman akhir, boleh mendapat kepercayaan menjadi penyelenggara ditingkat Kecamatan sebagai anggota PPK yang memikul tanggung jawab yang sangat besar bersama sama dengan empat orang teman lainnya mengawal proses demokrasi elektoral di Minahasa.

Satu catatan penting saya adalah ketatnya prosedur dan transpannya proses rekrutmen PPK oleh KPU Minahasa. Sebuah best practice dalam tahapan seleksi tertulis sekalipun menggunakan metode manual, tapi hasilnya langsung diperiksa di hadapan peserta dan nilanya diumumkan secara transparan. Mekanisme ini pertama kali diterapkan oleh KPU Minahasa waktu itu. Alhasil, peserta yang tak lolos seleksi pun merasa puas karena perlakuan yang transparan dan adil. Tidak ada nilai yang direkayasa, semuanya murni hasil kerja keras peserta.

  • Pengalaman Sebagai Pembelajaran Demokrasi
Pengalaman berharga boleh diperoleh selama mengawal tahapan Pilkada dan Pemilu. Kebetulan saya dipercayakan sebagai Ketua Divisi Data yang banyak berurusan dengan pemutahiran data pemilih, namun saya tak hanya memberi perhatian pada urusan data mendata pemilih. Setiap tahapan Pilkada wajib hukumnya untuk kami sebagai penyelenggara mengambil bagian. Menjadi penyelenggara yang diambil sumpah dan janji, maka sudah menjadi tanggung jawab pribadi dan kelembagaan untuk berperan aktif penuh tanggung jawab di tengah tengah tanggung jawab lainnya. Dari semua keterlibatan tersebut, sangat  puas rasanya, dengan segala tantangan dan rintangan, ketika kita boleh melakukan tanggungjawab yang sudah di percayakan.

Kebanggaan tersendiri bergabung dengan penyelenggara Pemilu di daerah yang dikenal sebagai pioner demokrasi di Indonesia. Selain boleh mengaplikasikan ilmu sewaktu kuliah, penulis boleh mendapatkan teman sesama penyelenggara dari 24 Kecamatan lainnya. Berbagai karakter dan sifat teman yang saya temui, menjadi pembelajaran untuk bagaimana kita boleh beradaptasi dan memposisikan diri. Bukankah demokrasi menjunjung tinggi perbedaan atau pluralisme?

Banyak pengalaman diperoleh, pikiran dituntut fokus hingga melahirkan inspirasi dan kreasi disaat menyelenggarakan tugas negara. Namanya pengalaman, tentunya ada pengalaman yang baik dan juga tidak baik. Suka dan duka. Salah satunya yang berkesan dan membekas adalah ketika kita dituntut melawan diri sendiri, keegoisan, kepentingan pribadi dan lain sebagainya  untuk kepentingan kolektif-kolegial sebagai penyelenggara Pemilu.

Kalaupun ada kisah duka atau susah, itu menjadi pelajaran. Misalnya saat kita harus mengejar tahapan, karena penyelenggara Pemilu harus taat tahapan, namun mendapatkan hambatan. Sebagai contoh ketika kita membutuhkan data dari PPS yang harus dikumpulkan disaat yang tepat sesuai permintaan atasan, namun permintaan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi teman-teman PPS. Jadinya, kita harus menunggu. Masing-masing orang punya kemampuan yang berbeda, lagipula kesadaran institusi penyelenggara yang hirarkis belum merata. Dari sini kita dituntut belajar sabar dan tenang, sebuah karakter yang harus dimiliki penyelenggara Pemilu.

Hal lainnya yang bisa disampaikan dan bisa dijadikan pembelajaran kedepan, adalah terkait dengan perilaku dan etika sebagai penyelenggara. Bahwa semua yang diatur dalam regulasi perlu dikaji dan dipahami dengan detail oleh setiap penyelenggara, misalnya dalam hal keuangan.

Sebagai penyelenggara ada fungsi pengendalian dalam menjalankan tugas tahapan, walau tidak sepenuhnya menjadi domain kita, yaitu terkait “money politics”. Namun sebaliknya, sebagai penyelenggara juga harus taat prosedur dalam pengelolaan keuangan agar tidak salah melangkah. Perlu ada mekanisme pengendalian internal sebagai internal control dalam pengelolaan keuangan, agar supaya tidak terjadi masalah terkait pengelolaan keuangan. Perlu dipikirkan juga adanya mekanisme pengaduan ketika kita mendapatkan informasi terkait kekeliruan dalam pengelolaan keuangan.


  • Penutup: Mari Kembangkan Diri dan Demokrasi dari Pengalaman
Susah senang sebagai penyelenggara boleh saya dan teman-teman lewati, dengan prinsip kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Sebagaimana Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 boleh dilalui dengan melewati berbagai tantangan. Perbedaan pendapat bisa dilalui dengan kedewasan berpikir dan bertindak dengan kerendahan hati, juga adanya semangat kebersamaan dalam perebedaan.

Pengalaman-pengalaman ini tentu sangat berharga, apalagi di Pilkada Tahun 2020, saya masih dipercayakan sebagai penyelenggara. Kita boleh mengambil benang merah dari pengalaman untuk Pemilu atau Pilkada yang makin baik kedepan.

Semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat untuk demokrasi Indonesia kedepan. Warna-warni pengalaman akan menjadi berharga bagi demokrasi, bagi pengembangan diri penyelenggara Pemilu, ketika kita mau belajar dari pengalaman. Mari kisahkan pengalamanmu rekan-rekan penyelenggara Pemilu dan belajarlah daripadanya.

Salam Demokrasi.

----------------------------
Penulis, Mantan Koordinator JPPR Kabupaten Minahasa (2004), Anggota PPK Kecamatan Tondano Utara Kab. Minahasa saat Pilkada Minahasa 2018, Pemilu 2019 dan Pilgub Sulut 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.